AHMAD SAMSUL HUDA
ingin tahu lebih banyak??? telusuri sendiri saja
Kamis, 27 Oktober 2011
Senin, 19 September 2011
Nasabah Malinda Dee, Dari Sri Muliani Hingga R Hartono
Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa adik ipar Inong Malinda Dee, Ismail bin Janib (36), dalam kasus pencucian uang nasabah Citibank. Ismail didakwa menjadi penampung uang nasabah yang digelapkan Malinda sebanyak Rp 21,4 miliar. Ada nama-nama yang tak asing di telinga publik masuk dalam data nasabah.
Dari data yang dimiliki jaksa, tercatat ada nama Sri Muliani, R Hartono dan Hanifie Asnan. Namun belum bisa dipastikan apakah ketiga nama tersebut merupakan pejabat publik dan pensiunan TNI.
"Dana transfer yang masuk ke rekening terdakwa merupakan dana hasil pidana yang dilakukan Inong Malinda Dee," kata jaksa penuntut Helmi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (19/9/2011).
Menurut Jaksa, Malinda Dee melakukan pemindahbukuan dana dengan cara meminta tanda tangan beberapa nasabah dalam blangko transfer kosong atau yang belum diisi. Setelah ditandatangani oleh nasabah, Malinda mengisi sendiri formulir tersebut tanpa seizin pemilik rekening.
Inilah nama-nama pemilik rekening pada Citigold yang disalahgunakan oleh Malinda dalam rentang waktu tahun 2007-2011:
Yang melalui voucher citibank (4 kali transaksi):
1) Rohli bin pateni; 3 jan 2008 sebesar 1,4 M
2) N Susetyo Sutadji; 28 juli 2008 sebesar Rp 150 juta
3) Suryati T Budiman; 10 Maret 2010 sebesar Rp 90.900.000; 24 Maret 2010 sebesar Rp 105 juta
Yang melalui pemindahbukuan tanpa izin (transfer) (56 kali transaksi):
1) Arief Kushariadi; 22 jan 2007 Rp 125 juta
2) R Hartono; 19 feb 2007 Rp 20 juta; 18 sept 2007 Rp 783.150.000; 26 sept 2007 Rp 318.675.000
3) Oetari; 26 feb 2007 Rp 175 juta; 20 sept 2007 Rp 125 juta; 5 okt 2007 Rp 325.980.000
4) Ali sadikin; 27 maret 2007 Rp 1,151 M; 26 juli 2007 Rp 908 juta
5) Trisnawati RM Adhi S; 26 april 2007 Rp 200 juta
6) Shahreza Iqbal; 11 Juni 2007 Rp 1 M
7) Sri Muliani; 14 juni 2007 Rp 1 M
8) Irawan Hernadi S; 3 agst 2007 Rp 320.500.000
9) Nono Sampono; 2 nov 2007 Rp 630 juta; 23 okt 2008 Rp 500 juta
10) Renie Singgih; 3 des 2007 Rp 560.880.000; 20 agustus 2008 Rp 227.125.000
11) Abdul Irsan; 7 des 2007 Rp 462.250.000
12) Doddy Haryadi; 4 jan 2008 Rp 280.650.000
13) Karlina Umar W; 11 Maret 2008 Rp 515.480.000; 23 sept 2010 Rp 87.030.000
14) Sukardi; 11 april 2008 Rp 91 juta; 22 okt 2008 Rp 111.377.500; 27 maret 2009 Rp 573 juta; 29 juni 2010 Rp 109 juta; 18 okt 2010 Rp 78.174.000
15) Hanafie Asnan; 25 april 2008 Rp 109.620.000; 3 des 2008 Rp 500 juta
16) Mirtati Kartohadiprodjo; 27 mei 2008 Rp 92.750.000; 15 Juni 2009 Rp 279 juta; 20 jan 2011 Rp 200 juta
17) Soeryo Koesoemo Adji; 2 Juni 2008 Rp 92,3 juta
18) Gaby M Bakrie; 11 juni 2008 Rp 465,5 juta; 20 mei 2010 Rp 550,5 juta; 26 mei 2010 Rp 93,374 juta; 22 juni 2010 Rp 160 juta; 28 des 2010 Rp 300 juta; 31 Jan 2011 Rp 180 juta
19) S Parno; 27 juni 2008 Rp 136,95 juta
20) Syarifuddin; 19 sept 2008 Rp 363,168 juta
21) Sukusen Soemarinda; 30 des 2008 Rp 542,5 juta; 17 feb 2010 Rp 924 juta; 4 maret 2010 Rp 185 juta
22) August Parengkuan; 13 agst 2009 Rp 82,96 juta; 23 sept 2010 Rp 87 juta; 28 okt 2010 Rp 350 juta
23) A Syarifudin Aisah; 7 sept 2009 Rp 1 M
24) Srie Norheryati; 8 april 2010 Rp 600 juta; 3 juni 2010 Rp 411,525 juta
25) Norman; 16 april 2010 Rp 115 juta
26) Rieta A Beta; 18 agustus 2010 Rp 795.001.650
27) Collin Latung; 1 des 2010 Rp 87,76 juta
28) Seobowo; 6 des 2010 Rp 48 juta
29) Ahmad Riyad; 16 des 2010 Rp 61 juta
30) Sri Mulyati; 4 jan 2011 Rp 61,7 juta
31) Sri Bandiati; 4 feb 2011 Rp 112 juta
Nothing is impossible
Dari data yang dimiliki jaksa, tercatat ada nama Sri Muliani, R Hartono dan Hanifie Asnan. Namun belum bisa dipastikan apakah ketiga nama tersebut merupakan pejabat publik dan pensiunan TNI.
"Dana transfer yang masuk ke rekening terdakwa merupakan dana hasil pidana yang dilakukan Inong Malinda Dee," kata jaksa penuntut Helmi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (19/9/2011).
Menurut Jaksa, Malinda Dee melakukan pemindahbukuan dana dengan cara meminta tanda tangan beberapa nasabah dalam blangko transfer kosong atau yang belum diisi. Setelah ditandatangani oleh nasabah, Malinda mengisi sendiri formulir tersebut tanpa seizin pemilik rekening.
Inilah nama-nama pemilik rekening pada Citigold yang disalahgunakan oleh Malinda dalam rentang waktu tahun 2007-2011:
Yang melalui voucher citibank (4 kali transaksi):
1) Rohli bin pateni; 3 jan 2008 sebesar 1,4 M
2) N Susetyo Sutadji; 28 juli 2008 sebesar Rp 150 juta
3) Suryati T Budiman; 10 Maret 2010 sebesar Rp 90.900.000; 24 Maret 2010 sebesar Rp 105 juta
Yang melalui pemindahbukuan tanpa izin (transfer) (56 kali transaksi):
1) Arief Kushariadi; 22 jan 2007 Rp 125 juta
2) R Hartono; 19 feb 2007 Rp 20 juta; 18 sept 2007 Rp 783.150.000; 26 sept 2007 Rp 318.675.000
3) Oetari; 26 feb 2007 Rp 175 juta; 20 sept 2007 Rp 125 juta; 5 okt 2007 Rp 325.980.000
4) Ali sadikin; 27 maret 2007 Rp 1,151 M; 26 juli 2007 Rp 908 juta
5) Trisnawati RM Adhi S; 26 april 2007 Rp 200 juta
6) Shahreza Iqbal; 11 Juni 2007 Rp 1 M
7) Sri Muliani; 14 juni 2007 Rp 1 M
8) Irawan Hernadi S; 3 agst 2007 Rp 320.500.000
9) Nono Sampono; 2 nov 2007 Rp 630 juta; 23 okt 2008 Rp 500 juta
10) Renie Singgih; 3 des 2007 Rp 560.880.000; 20 agustus 2008 Rp 227.125.000
11) Abdul Irsan; 7 des 2007 Rp 462.250.000
12) Doddy Haryadi; 4 jan 2008 Rp 280.650.000
13) Karlina Umar W; 11 Maret 2008 Rp 515.480.000; 23 sept 2010 Rp 87.030.000
14) Sukardi; 11 april 2008 Rp 91 juta; 22 okt 2008 Rp 111.377.500; 27 maret 2009 Rp 573 juta; 29 juni 2010 Rp 109 juta; 18 okt 2010 Rp 78.174.000
15) Hanafie Asnan; 25 april 2008 Rp 109.620.000; 3 des 2008 Rp 500 juta
16) Mirtati Kartohadiprodjo; 27 mei 2008 Rp 92.750.000; 15 Juni 2009 Rp 279 juta; 20 jan 2011 Rp 200 juta
17) Soeryo Koesoemo Adji; 2 Juni 2008 Rp 92,3 juta
18) Gaby M Bakrie; 11 juni 2008 Rp 465,5 juta; 20 mei 2010 Rp 550,5 juta; 26 mei 2010 Rp 93,374 juta; 22 juni 2010 Rp 160 juta; 28 des 2010 Rp 300 juta; 31 Jan 2011 Rp 180 juta
19) S Parno; 27 juni 2008 Rp 136,95 juta
20) Syarifuddin; 19 sept 2008 Rp 363,168 juta
21) Sukusen Soemarinda; 30 des 2008 Rp 542,5 juta; 17 feb 2010 Rp 924 juta; 4 maret 2010 Rp 185 juta
22) August Parengkuan; 13 agst 2009 Rp 82,96 juta; 23 sept 2010 Rp 87 juta; 28 okt 2010 Rp 350 juta
23) A Syarifudin Aisah; 7 sept 2009 Rp 1 M
24) Srie Norheryati; 8 april 2010 Rp 600 juta; 3 juni 2010 Rp 411,525 juta
25) Norman; 16 april 2010 Rp 115 juta
26) Rieta A Beta; 18 agustus 2010 Rp 795.001.650
27) Collin Latung; 1 des 2010 Rp 87,76 juta
28) Seobowo; 6 des 2010 Rp 48 juta
29) Ahmad Riyad; 16 des 2010 Rp 61 juta
30) Sri Mulyati; 4 jan 2011 Rp 61,7 juta
31) Sri Bandiati; 4 feb 2011 Rp 112 juta
Nothing is impossible
Rabu, 27 Juli 2011
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Sawah Besar
Jakarta - Penyebab kebakaran di gudang penyimpanan gas untuk korek api di Jl Kamanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) masih belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dari Puslabfor.
"Penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan tim labfor," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol JR Sitinjak kepada detikcom, Rabu (27/7/2001).
Api yang berkobar sejak pukul 14.00 WIB itu menghanguskan isi di gudang berlantai tiga tersebut. Pemadam kesulitan menjinakan api karena banyak bahan-bahan yang mudah terbakar. Ledakan kecil dari tabung gas juga sempat terjadi.
"3 Jam lebih api baru bisa dipadamkan," katanya.
Hingga pukul 21.30 WIB petugas masih terus menyemprotkan air ke lantai atas gedung. Kepulan asap masih terus membumbung ke atas. Hingga kini belum ada laporan adanya korban jiwa. Arus lalu lintas tersendat karena mobil pemadam memakan separuh badan jalan.
Nothing is impossible
"Penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan tim labfor," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol JR Sitinjak kepada detikcom, Rabu (27/7/2001).
Api yang berkobar sejak pukul 14.00 WIB itu menghanguskan isi di gudang berlantai tiga tersebut. Pemadam kesulitan menjinakan api karena banyak bahan-bahan yang mudah terbakar. Ledakan kecil dari tabung gas juga sempat terjadi.
"3 Jam lebih api baru bisa dipadamkan," katanya.
Hingga pukul 21.30 WIB petugas masih terus menyemprotkan air ke lantai atas gedung. Kepulan asap masih terus membumbung ke atas. Hingga kini belum ada laporan adanya korban jiwa. Arus lalu lintas tersendat karena mobil pemadam memakan separuh badan jalan.
Nothing is impossible
Kamis, 09 Juni 2011
Direktur PT Alfindo Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Setelah kemarin absen karena alasan sakit, Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad hari ini memenuhi panggilan KPK. Arifin yang disinyalir menjadi rekan kerja istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat (9/6/2011).
Arifin datang di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna hitam bergaris, dia hadir tanpa didampingi koleganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Arifin memiliki hubungan kerja dengan Neneng di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.
"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.
¤Nothing is impossible¤
Jumat, 03 Juni 2011
TIPS SUKSES
Modal Adapun yang menjadi modal utama untuk meraih kesuksesan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pola berpikir yang mengarah kepada sikap dan kemauan untuk sukses
2. Kepribadian yang kuat untuk sukses
3. Kecakapan di dalam bekerja atau mengelola usaha
4. Menerapkan manajemen yang baik
5. Berani memikul segala resiko dalam bisnis
Langkah-langkah yang mantap dalam pengelolaan usaha adalah sebagai berikut :
1. Seorang pengusaha/calon pengusaha harus mempunyai gambaran tentang pemasaran hasil produksi
2. Menciptakan penyaluran distribusi agar hasil produksi perusahaan cepat sampai ke tangann para konsumen / para pembeli.
3. Cara memproduksi
4. Cara pengawasan / pengendalian produksi
5. Cara memperoleh bahan-bahan baku
6. cara memelihara peralatan
6. cara memelihara peralatan
¤Nothing is impossible¤
Kamis, 26 Mei 2011
PENDIDIKAN
Guru, elemen yang terlupakan
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru...yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.
Di balik perubahan kurikulum yang terus-menerus, yang kadang kita gak ngeh apa maksudnya, ada elemen yang benar-benar terlupakan...Yaitu guru! Ya, guru di Indonesia hanya 60% yang layak mengajar...sisanya, masih perlu pembenahan. Kenapa hal itu terjadi? Tak lain tak bukan karena kurang pelatihan skill, kurangnya pembinaan terhadap kurikulum baru, dan kurangnya gaji. Masih banyak guru honorer yang kembang kempis ngurusin asap dapur rumahnya agar terus menyala.
Guru, digugu dan ditiru....Masihkah? atau hanya slogan klise yang sudah kuno. Murid saja sedikit yang menghargai gurunya...sedemikian juga pemerintah. banyak yang memandang rendah terhadap guru, sehingga orang pun tidak termotivasi menjadi guru. Padahal, tanpa sosok Oemar Bakri ini, tak bakal ada yang namanya Habibi.
posted by Pendidikan Indonesia at 2:57 PM 40 comments
Thursday, August 25, 2005
Gelar....Mabuknya Pendidikan
Sekali lagi, Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih...apakah S1, S2, atau S3....benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan. Dan tidak tanggung-tanggung yang pernah membeli gelar dari IMGI ini...sekitar 5000 orang.
Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Tidakkah kita semua miris lihat kenyataan ini? Lalu apa gunanya gelar kalau ternyata dia hanya kedok belaka?
¤Nothing is impossible¤
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru...yang katanya lebih oke lah, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum.
Di balik perubahan kurikulum yang terus-menerus, yang kadang kita gak ngeh apa maksudnya, ada elemen yang benar-benar terlupakan...Yaitu guru! Ya, guru di Indonesia hanya 60% yang layak mengajar...sisanya, masih perlu pembenahan. Kenapa hal itu terjadi? Tak lain tak bukan karena kurang pelatihan skill, kurangnya pembinaan terhadap kurikulum baru, dan kurangnya gaji. Masih banyak guru honorer yang kembang kempis ngurusin asap dapur rumahnya agar terus menyala.
Guru, digugu dan ditiru....Masihkah? atau hanya slogan klise yang sudah kuno. Murid saja sedikit yang menghargai gurunya...sedemikian juga pemerintah. banyak yang memandang rendah terhadap guru, sehingga orang pun tidak termotivasi menjadi guru. Padahal, tanpa sosok Oemar Bakri ini, tak bakal ada yang namanya Habibi.
posted by Pendidikan Indonesia at 2:57 PM 40 comments
Thursday, August 25, 2005
Gelar....Mabuknya Pendidikan
Sekali lagi, Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih...apakah S1, S2, atau S3....benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan. Dan tidak tanggung-tanggung yang pernah membeli gelar dari IMGI ini...sekitar 5000 orang.
Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).
Tidakkah kita semua miris lihat kenyataan ini? Lalu apa gunanya gelar kalau ternyata dia hanya kedok belaka?
¤Nothing is impossible¤
Langganan:
Entri (Atom)




